Inilah Syarat, Biaya, dan Cara Balik Nama Mobil

Inilah Syarat, Biaya, dan Cara Balik Nama Mobil

Mau beli mobil bekas dan pengin tahu info lebih detail seputar balik nama mobil?

Beli mobil bekas memang bisa jadi solusi buat kamu yang pengen punya kendaraan sendiri tapi budget terbatas.

Tapi, jangan lupa satu hal penting: balik nama mobil.

Proses ini penting banget lho, biar kamu tercatat resmi sebagai pemilik sah di mata hukum dan nggak kena masalah di kemudian hari.

Nah, daripada bingung, yuk simak panduan lengkap balik nama mobil berikut ini!

Dokumen Syarat Balik Nama Mobil

Sebelum meluncur ke kantor Samsat, pastikan kamu udah siapin semua dokumen yang dibutuhkan.

Jangan sampai bolak-balik gara-gara ada yang kurang, kan?

Dokumen Pribadi

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pastinya, KTP asli kamu dan fotokopinya wajib dibawa ya.

KTP ini sebagai bukti identitas resmi kamu sebagai calon pemilik baru mobil tersebut.

Pastikan data di KTP, terutama alamat, sudah sesuai dengan data terbaru ya.

Kalau belum update, mendingan urus dulu di Dukcapil biar nggak ada masalah di kemudian hari.

  1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Jangan lupa bawa juga BPKB asli mobil yang mau kamu balik nama beserta fotokopinya.

BPKB ini ibarat “akte kelahiran” mobil, di dalamnya tercatat semua informasi penting tentang mobil tersebut, mulai dari nomor rangka, mesin, warna, sampai riwayat kepemilikannya.

Nah, setelah proses balik nama selesai, data di BPKB ini bakal diubah sesuai dengan identitas kamu.

Dokumen Kendaraan

  1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

STNK asli dan fotokopinya juga wajib kamu bawa ya. STNK ini sebagai bukti registrasi dan izin jalan mobil kamu.

Sama seperti BPKB, STNK juga akan diganti dengan yang baru setelah proses balik nama selesai.

Oh iya, pastikan masa berlaku STNK-nya masih aktif ya.

Kalau udah mau habis, mendingan sekalian bayar pajak kendaraan biar nggak dua kali bolak-balik ke Samsat.

  1. Kuitansi Pembelian Kendaraan

Nah, ini nih dokumen yang penting banget! Simpan baik-baik kuitansi pembelian mobil bekas kamu.

Kuitansi ini sebagai bukti sah transaksi jual beli mobil antara kamu dan penjual.

Pastikan kuitansi ini udah ada materai Rp 10.000 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kalau bisa, sertakan juga fotokopi KTP penjual di kuitansi tersebut sebagai bukti tambahan.

Dokumen Tambahan

  1. Hasil Cek Fisik Kendaraan

Tenang aja, kamu nggak perlu repot-repot cek fisik mobil di bengkel kok. Cek fisik ini bisa langsung kamu lakukan di kantor Samsat.

Nanti, petugas Samsat akan memeriksa nomor rangka dan mesin mobil kamu untuk dicocokkan dengan data di BPKB dan STNK.

Setelah proses cek fisik selesai, kamu bakal dapetin dokumen hasil cek fisik yang perlu dilampirkan dalam proses balik nama.

  1. Surat Kuasa

Nah, kalau kamu lagi super sibuk atau berhalangan hadir ke Samsat, kamu bisa kok mewakilkan proses balik nama ke orang lain, misalnya saudara atau teman.

Tapi, jangan lupa siapin surat kuasa ya.

Surat kuasa ini berisi pernyataan bahwa kamu memberikan kuasa kepada orang tersebut untuk mengurus balik nama mobil atas nama kamu.

Pastikan surat kuasa ini dibubuhi materai dan ditandatangani oleh kamu sebagai pemberi kuasa.

Baca Juga: Syarat Perpanjang STNK Kendaraan Kamu

Biaya Balik Nama Mobil

Selain dokumen, hal penting lainnya yang perlu kamu perhatikan adalah biaya balik nama mobil.

Biaya ini bervariasi tergantung beberapa faktor, seperti jenis dan harga mobil, serta daerah tempat tinggalmu.

Berikut ini rincian biaya yang umumnya harus kamu bayar:

  1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Ini nih biaya utama dalam proses balik nama.

Besarannya sekitar 1% dari harga jual kendaraan. Misalnya, kamu beli mobil bekas seharga Rp 150 juta, maka BBNKB-nya sekitar Rp 1,5 juta.

Lumayan juga ya, tapi tenang aja, ini cuma bayar sekali kok. Anggap aja sebagai investasi buat keamanan dan kenyamanan kamu berkendara.

  1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Jangan lupa, kamu juga harus bayar pajak tahunan kendaraan ya.

Besaran PKB tergantung jenis dan kapasitas mesin mobil kamu.

Semakin besar kapasitas mesinnya, semakin mahal juga pajaknya. Pajak ini wajib kamu bayar setiap tahun, guys.

Kalau telat bayar, ada denda yang lumayan bikin kantong bolong.

  1. Bea Masuk Kendaraan Bermotor (BMKB)

Biaya ini cuma berlaku kalau kamu beli mobil dari luar daerah.

Jadi, kalau beli mobil di daerah yang sama dengan domisili KTP kamu, nggak perlu bayar BMKB.

Besaran BMKB juga bervariasi tergantung daerah dan jenis kendaraan.

  1. Biaya Administrasi

Ada juga biaya administrasi untuk proses pengurusan balik nama di kantor Samsat.

Biasanya sih nggak terlalu mahal, sekitar Rp 50.000 – Rp 100.000.

Biaya ini untuk jasa pelayanan dan pengurusan dokumen di Samsat.

  1. Biaya Cek Fisik Kendaraan

Buat ngelakuin cek fisik kendaraan, kamu juga perlu bayar biaya sekitar Rp 50.000 – Rp 100.000.

Biaya ini untuk jasa pemeriksaan fisik kendaraan oleh petugas Samsat.

Nah, biar lebih hemat dan praktis, kamu bisa manfaatin fasilitas samsat online atau e-samsat lho!

Dengan layanan ini, kamu bisa bayar pajak dan cek status pembayaran secara online tanpa perlu antri di Samsat.

Beberapa daerah juga udah punya aplikasi Samsat yang bisa kamu download di smartphone.

Di aplikasi ini, kamu bisa ngelakuin berbagai hal, mulai dari cek info kendaraan, simulasi perhitungan pajak, sampai pembayaran pajak online.

Kalau kamu pengin tahu cara bayar pajak kendaraan secara online, kamu bisa coba caranya dengan cek artikel ini: Langkah Bayar Pajak STNK Online.

Proses Balik Nama Mobil

Udah siapin dokumen dan dananya? Sekarang saatnya kita bahas proses balik nama mobil.

Tenang aja, prosesnya nggak serumit yang kamu bayangin kok.

  1. Cek Fisik Kendaraan

Langkah pertama, datang ke kantor Samsat terdekat dan lakukan cek fisik kendaraan.

Di area Samsat biasanya ada tempat khusus untuk cek fisik.

Nanti, petugas Samsat akan memeriksa nomor rangka dan mesin mobil kamu untuk dicocokkan dengan data di BPKB dan STNK.

Pastikan nomor rangka dan mesin mobil kamu mudah terbaca ya.

Kalau kotor atau berkarat, mendingan dibersihin dulu biar proses cek fisiknya lancar.

  1. Mengisi Formulir dan Melengkapi Berkas

Setelah cek fisik, kamu akan diminta mengisi formulir permohonan balik nama dan melengkapi berkas persyaratan.

Formulir ini biasanya bisa kamu ambil di loket khusus atau minta bantuan petugas Samsat.

Isi formulir dengan lengkap dan benar ya, sesuai dengan data di dokumen-dokumen kamu.

Jangan lupa, lampirkan juga semua dokumen persyaratan yang udah kamu siapin sebelumnya.

  1. Pembayaran Pajak dan Biaya Balik Nama

Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke loket pembayaran untuk membayar pajak kendaraan, BBNKB, dan biaya administrasi lainnya.

Di beberapa Samsat, pembayaran udah bisa dilakukan secara non-tunai lho, jadi kamu bisa bayar pakai kartu debit atau e-wallet.

Simpan baik-baik bukti pembayarannya ya, karena ini bakal kamu butuhin di tahap selanjutnya.

  1. Penyerahan Berkas

Setelah melakukan pembayaran, serahkan semua berkas persyaratan ke loket yang telah ditentukan.

Petugas akan memverifikasi kelengkapan berkas kamu.

Kalau ada yang kurang atau salah, kamu akan diminta untuk melengkapinya.

  1. Pencetakan STNK dan BPKB Baru

Setelah berkas kamu dinyatakan lengkap, tunggu beberapa saat hingga STNK dan BPKB baru kamu selesai dicetak.

Biasanya sih nggak terlalu lama, tergantung antrian di Samsat. Sambil nunggu, kamu bisa duduk manis di ruang tunggu atau jalan-jalan sebentar di sekitar Samsat.

  1. Pengambilan STNK dan BPKB

Setelah STNK dan BPKB baru selesai dicetak, kamu bisa langsung mengambilnya di loket pengambilan.

Jangan lupa bawa bukti pembayaran dan identitas diri kamu ya.

Setelah itu, STNK dan BPKB baru pun resmi jadi milik kamu.

Nah, itu tadi panduan lengkap balik nama mobil.

Kalau kamu beli mobil dari luar daerah, proses balik namanya sedikit berbeda ya.

Kamu perlu melakukan proses mutasi mobil atau cabut berkas dari Samsat asal kendaraan.

Selain itu, jangan lupa untuk cek kondisi mobil yang kamu beli supaya kamu lebih aman dan nyaman saat menggunakannya.

Hubungi Bengkel Dokter Mobil Sekarang!

Halo Domo Lovers 👋, reservasi ke bengkel Kami sekarang juga dan dapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin


Hubungi CS Sekarang

Testimoni

Penulis Sejak Sept 2021

Dokter Mobil | Bengkel Mobil Terdekat - Spesialis Upgrade Performance - Logo