Mau beli mobil bekas dan pengin tahu info lebih detail seputar balik nama mobil?
Beli mobil bekas memang bisa jadi solusi buat kamu yang pengen punya kendaraan sendiri tapi budget terbatas.
Tapi, jangan lupa satu hal penting: balik nama mobil.
Proses ini penting banget lho, biar kamu tercatat resmi sebagai pemilik sah di mata hukum dan nggak kena masalah di kemudian hari.
Nah, daripada bingung, yuk simak panduan lengkap balik nama mobil berikut ini!
Daftar isi
Dokumen Syarat Balik Nama Mobil
Sebelum meluncur ke kantor Samsat, pastikan kamu udah siapin semua dokumen yang dibutuhkan.
Jangan sampai bolak-balik gara-gara ada yang kurang, kan?
Dokumen Pribadi
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pastinya, KTP asli kamu dan fotokopinya wajib dibawa ya.
KTP ini sebagai bukti identitas resmi kamu sebagai calon pemilik baru mobil tersebut.
Pastikan data di KTP, terutama alamat, sudah sesuai dengan data terbaru ya.
Kalau belum update, mendingan urus dulu di Dukcapil biar nggak ada masalah di kemudian hari.
-
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Jangan lupa bawa juga BPKB asli mobil yang mau kamu balik nama beserta fotokopinya.
BPKB ini ibarat “akte kelahiran” mobil, di dalamnya tercatat semua informasi penting tentang mobil tersebut, mulai dari nomor rangka, mesin, warna, sampai riwayat kepemilikannya.
Nah, setelah proses balik nama selesai, data di BPKB ini bakal diubah sesuai dengan identitas kamu.
Dokumen Kendaraan
-
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
STNK asli dan fotokopinya juga wajib kamu bawa ya. STNK ini sebagai bukti registrasi dan izin jalan mobil kamu.
Sama seperti BPKB, STNK juga akan diganti dengan yang baru setelah proses balik nama selesai.
Oh iya, pastikan masa berlaku STNK-nya masih aktif ya.
Kalau udah mau habis, mendingan sekalian bayar pajak kendaraan biar nggak dua kali bolak-balik ke Samsat.
-
Kuitansi Pembelian Kendaraan
Nah, ini nih dokumen yang penting banget! Simpan baik-baik kuitansi pembelian mobil bekas kamu.
Kuitansi ini sebagai bukti sah transaksi jual beli mobil antara kamu dan penjual.
Pastikan kuitansi ini udah ada materai Rp 10.000 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Kalau bisa, sertakan juga fotokopi KTP penjual di kuitansi tersebut sebagai bukti tambahan.
Dokumen Tambahan
-
Hasil Cek Fisik Kendaraan
Tenang aja, kamu nggak perlu repot-repot cek fisik mobil di bengkel kok. Cek fisik ini bisa langsung kamu lakukan di kantor Samsat.
Nanti, petugas Samsat akan memeriksa nomor rangka dan mesin mobil kamu untuk dicocokkan dengan data di BPKB dan STNK.
Setelah proses cek fisik selesai, kamu bakal dapetin dokumen hasil cek fisik yang perlu dilampirkan dalam proses balik nama.
-
Surat Kuasa
Nah, kalau kamu lagi super sibuk atau berhalangan hadir ke Samsat, kamu bisa kok mewakilkan proses balik nama ke orang lain, misalnya saudara atau teman.
Tapi, jangan lupa siapin surat kuasa ya.
Surat kuasa ini berisi pernyataan bahwa kamu memberikan kuasa kepada orang tersebut untuk mengurus balik nama mobil atas nama kamu.
Pastikan surat kuasa ini dibubuhi materai dan ditandatangani oleh kamu sebagai pemberi kuasa.
Baca Juga: Syarat Perpanjang STNK Kendaraan Kamu
Biaya Balik Nama Mobil
Selain dokumen, hal penting lainnya yang perlu kamu perhatikan adalah biaya balik nama mobil.
Biaya ini bervariasi tergantung beberapa faktor, seperti jenis dan harga mobil, serta daerah tempat tinggalmu.
Berikut ini rincian biaya yang umumnya harus kamu bayar:
-
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Ini nih biaya utama dalam proses balik nama.
Besarannya sekitar 1% dari harga jual kendaraan. Misalnya, kamu beli mobil bekas seharga Rp 150 juta, maka BBNKB-nya sekitar Rp 1,5 juta.
Lumayan juga ya, tapi tenang aja, ini cuma bayar sekali kok. Anggap aja sebagai investasi buat keamanan dan kenyamanan kamu berkendara.
-
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Jangan lupa, kamu juga harus bayar pajak tahunan kendaraan ya.
Besaran PKB tergantung jenis dan kapasitas mesin mobil kamu.
Semakin besar kapasitas mesinnya, semakin mahal juga pajaknya. Pajak ini wajib kamu bayar setiap tahun, guys.
Kalau telat bayar, ada denda yang lumayan bikin kantong bolong.
-
Bea Masuk Kendaraan Bermotor (BMKB)
Biaya ini cuma berlaku kalau kamu beli mobil dari luar daerah.
Jadi, kalau beli mobil di daerah yang sama dengan domisili KTP kamu, nggak perlu bayar BMKB.
Besaran BMKB juga bervariasi tergantung daerah dan jenis kendaraan.
-
Biaya Administrasi
Ada juga biaya administrasi untuk proses pengurusan balik nama di kantor Samsat.
Biasanya sih nggak terlalu mahal, sekitar Rp 50.000 – Rp 100.000.
Biaya ini untuk jasa pelayanan dan pengurusan dokumen di Samsat.
-
Biaya Cek Fisik Kendaraan
Buat ngelakuin cek fisik kendaraan, kamu juga perlu bayar biaya sekitar Rp 50.000 – Rp 100.000.
Biaya ini untuk jasa pemeriksaan fisik kendaraan oleh petugas Samsat.
Nah, biar lebih hemat dan praktis, kamu bisa manfaatin fasilitas samsat online atau e-samsat lho!
Dengan layanan ini, kamu bisa bayar pajak dan cek status pembayaran secara online tanpa perlu antri di Samsat.
Beberapa daerah juga udah punya aplikasi Samsat yang bisa kamu download di smartphone.
Di aplikasi ini, kamu bisa ngelakuin berbagai hal, mulai dari cek info kendaraan, simulasi perhitungan pajak, sampai pembayaran pajak online.
Kalau kamu pengin tahu cara bayar pajak kendaraan secara online, kamu bisa coba caranya dengan cek artikel ini: Langkah Bayar Pajak STNK Online.
Proses Balik Nama Mobil
Udah siapin dokumen dan dananya? Sekarang saatnya kita bahas proses balik nama mobil.
Tenang aja, prosesnya nggak serumit yang kamu bayangin kok.
-
Cek Fisik Kendaraan
Langkah pertama, datang ke kantor Samsat terdekat dan lakukan cek fisik kendaraan.
Di area Samsat biasanya ada tempat khusus untuk cek fisik.
Nanti, petugas Samsat akan memeriksa nomor rangka dan mesin mobil kamu untuk dicocokkan dengan data di BPKB dan STNK.
Pastikan nomor rangka dan mesin mobil kamu mudah terbaca ya.
Kalau kotor atau berkarat, mendingan dibersihin dulu biar proses cek fisiknya lancar.
-
Mengisi Formulir dan Melengkapi Berkas
Setelah cek fisik, kamu akan diminta mengisi formulir permohonan balik nama dan melengkapi berkas persyaratan.
Formulir ini biasanya bisa kamu ambil di loket khusus atau minta bantuan petugas Samsat.
Isi formulir dengan lengkap dan benar ya, sesuai dengan data di dokumen-dokumen kamu.
Jangan lupa, lampirkan juga semua dokumen persyaratan yang udah kamu siapin sebelumnya.
-
Pembayaran Pajak dan Biaya Balik Nama
Selanjutnya, kamu akan diarahkan ke loket pembayaran untuk membayar pajak kendaraan, BBNKB, dan biaya administrasi lainnya.
Di beberapa Samsat, pembayaran udah bisa dilakukan secara non-tunai lho, jadi kamu bisa bayar pakai kartu debit atau e-wallet.
Simpan baik-baik bukti pembayarannya ya, karena ini bakal kamu butuhin di tahap selanjutnya.
-
Penyerahan Berkas
Setelah melakukan pembayaran, serahkan semua berkas persyaratan ke loket yang telah ditentukan.
Petugas akan memverifikasi kelengkapan berkas kamu.
Kalau ada yang kurang atau salah, kamu akan diminta untuk melengkapinya.
-
Pencetakan STNK dan BPKB Baru
Setelah berkas kamu dinyatakan lengkap, tunggu beberapa saat hingga STNK dan BPKB baru kamu selesai dicetak.
Biasanya sih nggak terlalu lama, tergantung antrian di Samsat. Sambil nunggu, kamu bisa duduk manis di ruang tunggu atau jalan-jalan sebentar di sekitar Samsat.
-
Pengambilan STNK dan BPKB
Setelah STNK dan BPKB baru selesai dicetak, kamu bisa langsung mengambilnya di loket pengambilan.
Jangan lupa bawa bukti pembayaran dan identitas diri kamu ya.
Setelah itu, STNK dan BPKB baru pun resmi jadi milik kamu.
Nah, itu tadi panduan lengkap balik nama mobil.
Kalau kamu beli mobil dari luar daerah, proses balik namanya sedikit berbeda ya.
Kamu perlu melakukan proses mutasi mobil atau cabut berkas dari Samsat asal kendaraan.
Selain itu, jangan lupa untuk cek kondisi mobil yang kamu beli supaya kamu lebih aman dan nyaman saat menggunakannya.
FAQ Seputar Cara Balik Nama Mobil
1. Perkiraan total biaya balik nama mobil untuk berbagai jenis dan tahun pembuatan?
Sayangnya, memberikan perkiraan biaya yang sangat akurat untuk berbagai jenis dan tahun pembuatan mobil itu sulit karena beberapa faktor.
Biaya balik nama mobil itu seperti gabungan beberapa komponen, dan sebagian komponen ini nilainya bisa berubah-ubah tergantung
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) mobilmu. NJKB ini ditentukan oleh pemerintah daerah dan berbeda-beda untuk setiap jenis, merek, tipe, dan tahun pembuatan mobil.
Komponen biaya yang biasanya ada antara lain:
Biaya BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor): Ini biasanya persentase tertentu dari NJKB. Untuk penyerahan pertama (mobil baru), biasanya lebih tinggi daripada penyerahan kedua dan seterusnya (mobil bekas).
- Biaya Penerbitan STNK baru.
- Biaya Penerbitan BPKB baru.
- Biaya Cek Fisik Kendaraan: Ada biaya administrasi untuk proses ini.
- Biaya Administrasi lainnya: Mungkin ada biaya kecil lainnya tergantung kebijakan kantor Samsat setempat.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendekati biaya untuk mobilmu, kamu bisa mencoba mencari informasi NJKB kendaraanmu secara online (biasanya ada di situs Samsat daerah) atau langsung bertanya ke kantor Samsat terdekat dengan membawa fotokopi BPKB dan STNK mobilmu. Mereka bisa memberikan perkiraan yang lebih spesifik.
2. Lama proses balik nama mobil jika semua persyaratan terpenuhi?
Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada kendala teknis, proses balik nama mobil biasanya memakan waktu beberapa hari kerja hingga beberapa minggu. Ini bisa berbeda-beda tergantung kantor Samsat dan volume pekerjaan mereka.
Secara garis besar, prosesnya meliputi:
- Cek Fisik Kendaraan: Ini biasanya selesai dalam satu hari.
- Pengajuan Berkas dan Pembayaran: Proses verifikasi berkas dan pembayaran biaya bisa memakan waktu 1-3 hari kerja.
- Penerbitan STNK Baru: Biasanya memakan waktu beberapa hari kerja setelah pembayaran lunas.
- Penerbitan BPKB Baru: Proses penerbitan BPKB baru biasanya yang paling lama, bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan. BPKB baru ini seringkali perlu proses lebih lanjut di Polda.
- Penting untuk kamu proaktif menanyakan estimasi waktu penyelesaian di kantor Samsat tempatmu mengurus balik nama.
3. Perbedaan prosedur atau persyaratan balik nama mobil bekas dan baru?
Ada perbedaan mendasar dalam prosedur dan persyaratan balik nama mobil bekas dan baru:
Mobil Baru:
Karena ini adalah kepemilikan pertama, biasanya tidak ada proses “balik nama” dalam arti sebenarnya. Yang ada adalah proses penerbitan STNK dan BPKB atas nama pemilik pertama.
Persyaratannya biasanya lebih sederhana, seperti KTP, faktur pembelian, dan surat keterangan dari dealer.
Mobil Bekas:
Prosesnya adalah “balik nama” dari pemilik sebelumnya ke pemilik yang baru. Persyaratannya lebih banyak karena melibatkan riwayat kepemilikan.
Kamu memerlukan BPKB asli (atas nama pemilik sebelumnya), STNK asli, KTP pemilik baru, bukti jual beli (kuitansi), dan hasil cek fisik kendaraan. Terkadang, fotokopi KTP pemilik sebelumnya juga diperlukan.
Jadi, untuk mobil baru, fokusnya adalah pendaftaran kepemilikan pertama, sedangkan untuk mobil bekas, fokusnya adalah peralihan kepemilikan.
4. Dokumen hilang (BPKB/STNK)? Langkah penggantian dan dampaknya pada balik nama?
Jika BPKB atau STNK hilang, kamu perlu mengurus surat kehilangan terlebih dahulu di kantor polisi. Setelah itu, kamu perlu mengajukan permohonan penggantian BPKB atau STNK yang hilang ke Samsat (untuk STNK) atau Polda (untuk BPKB).
Proses penggantian ini memerlukan beberapa dokumen tambahan seperti surat kehilangan dari polisi, KTP, dan surat pernyataan kehilangan.
Dampaknya pada proses balik nama adalah kamu tidak bisa langsung melakukan balik nama sebelum dokumen yang hilang diganti. Proses penggantian BPKB yang hilang bisa memakan waktu cukup lama, bahkan berbulan-bulan.
Setelah BPKB pengganti terbit, barulah kamu bisa melanjutkan proses balik nama seperti biasa. Jadi, kehilangan dokumen akan memperpanjang waktu dan menambah kerumitan proses balik nama.
5. Tips mempercepat proses balik nama atau menghindari masalah?
Beberapa tips yang bisa kamu coba:
- Pastikan semua dokumen lengkap dan asli: Sebelum datang ke Samsat, periksa kembali semua persyaratan. Kekurangan dokumen adalah penyebab utama penundaan.
- Datang di hari kerja dan pagi hari: Biasanya, kantor Samsat lebih ramai di akhir pekan atau menjelang jam istirahat. Datang lebih pagi bisa mengurangi antrean.
- Siapkan fotokopi dokumen yang diperlukan: Biasanya, beberapa lembar fotokopi KTP, BPKB, dan STNK akan dibutuhkan. Siapkan lebih untuk berjaga-jaga.
- Bertanya dengan jelas kepada petugas: Jika ada hal yang kurang kamu mengerti, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas di loket informasi.
- Hindari menggunakan jasa pihak ketiga yang tidak resmi: Meskipun terlihat praktis, menggunakan jasa calo yang tidak resmi bisa berisiko dan tidak menjamin proses akan lebih cepat. Lebih baik urus sendiri atau melalui biro jasa resmi yang terpercaya.
- Lakukan cek fisik kendaraan di Samsat tempat kamu akan balik nama: Ini untuk menghindari perbedaan data atau masalah di kemudian hari.
Hubungi Bengkel Dokter Mobil Sekarang!
Halo Domo Lovers 👋, reservasi ke bengkel Kami sekarang juga dan dapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin