service ac mobil

Cara Lengkap Memperpanjang SIM online

Memperpanjang SIM online

SIM atau surat izin mengemudi adalah sebuah surat yang sangat dibutuhkan oleh kita para pengendara, Hanya saja sayangnya SIM atau Surat Izin kita hanya berlaku untuk jangka waktu 5 tahun saja, Untuk itu , demi memperpanjang SIM kita, kita harus ke Satpas SIM terdekat namun mengingat saat pandemik  ini ada baiknya kita menggunakan metode Memperpanjang SIM Online.

Baru-baru ini Pemerintah meluncurkan aplikasi Digital Korlantas POLRI , dan dalam salah satu fitur di aplikasi ini kita dapat mendaftarkan, maupun Memperpanjang SIM Online, dan metode ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena memberikan kemudahan bukan hanya bagi masyarakat itu sendiri juga untuk keselamatan kerja para staff pengurus mengingat adanya pandemik.

Cara Lengkap Memperpanjang SIM online

Memperpanjang SIM online

Sebelum kita membahas cara yang harus dilakukan untuk memperpanjang SIM Online kita sebaiknya mengetahui dulu persyaratan yang harus dipenuhi agar data yang kita input dapat di proses dengan baik oleh aplikasi, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan memperpanjang SIM Online

Syarat memperpanjang sim online

  • Adanya KTP, semua proses yang dilakukan sebagai warna negara pasti membutuhkan KTP karena itu selalu siapkan KTP asli dan fotocopy KTP bukan untuk Memperpanjang SIM online saja setiap hal.
  • SIM lama
  • Mengisi Formulir, kita perlu mengisi formulir sebagai data yang akan diproses oleh pihak staff
  • Surat keterangan lulus uji keterampilan
  • Surat Kesehatan mata, surat ini dapat anda buat melalui tes mata di rumah sakit atau puskesmas terdekat.

Itulah syarat yang harus kita penuhi untuk Memperpanjang SIM Online, setelah kita sudah memenuhi semua kriteria itu kita dapat memprosesnya melalui website Digital Korlantas POLRI yang sudah disediakan, siapkan pula dokumen penting anda untuk mengisi di website yang ada.

Berikut adalah cara Memperpanjang SIM Online yang dapat anda lakukan darimana saja tidak perlu datang ke kantor satgas SIM

Pertama anda harus menyiapkan Handphone anda, lalu anda bisa menginstall aplikasi Digital Korlantas POLRI setelah itu anda bisa mengakses layanan SINAR (SIM Nasional Perisisi), tapi sebelum kita bisa menggunakan layanan didalam aplikasi anda perlu mendaftarkan akun, yakni dengan memasukan nomor handphone dan kode otp.

Setelah itu kita bisa memasukan informasi dan data diri yang dibutuhkan oleh aplikasi untuk memvalidasi profil anda. Data data yang dimaksud adalah seperti KTP dan NIK, setelah kita memasukan data data yang diminta kita akan melakukan verifikasi wajah dengan teknologi face recognition.

Ini merupakan tahap awal untuk melakukan Memperpanjang SIM online di aplikasi Digital Korlantas POLRI setelah ini kita bisa langsung mengakses layanan sinar untuk memperpanjang SIM, juga perlu diketahui bahwa perpanjangan sim hanya bisa saat SIM tersebut belum kadaluarsa, jika sudah maka diharuskan membuat sim baru.

Cara memperpanjang SIM online

  • Saat sudah melewati tahap verifikasi di aplikasi Digital Korlantas POLRI, anda dapat masuk ke layar utama lalu klik Menu SINAR (SIM Nasional Perisisi)
  • Setelah itu maka akan muncul beberapa menu lalu anda bisa klik menu Perpanjangan SIM
  • Pilihlah golongan SIM yang sesuai dengan yang anda ingin perpanjang
  • Setelah itu kita akan diminta untuk mengupload data data yang dibutuhkan seperti Foto KTP, Foto SIM, Pas foto, serta surat hasil pemeriksaan Kesehatan juga psikologi.
  • Siapkan uang pada rekening anda untuk melakukan pembayaran setelah proses selesai
  • Setelah itu kita dapat memilih metode pengiriman baik untuk diambil oleh pemohon itu sendiri, diambil oleh wakil dengan surat kuasa ataupun menggunakan jasa pengiriman
  • Selanjutya kita dapat menyelesaikan transaksi yang ada menggunakan transfer ke virtual account BNI
  • Setelah pembayaran selesai maka SIM baru kita akan segera dicetak dan dapat kita ambil atau diantarkan oleh kurik ke rumah kita masing masing
  • Setelah kita selesai mengambil atau telah diantarkan kepada kita maka kita harus melakukan verifikasi sebagai bukti bahwa SIM baru telah kita terima melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.,

Itulah Langkah yang harus anda lakukan untuk melakukan Memperpanjang SIM online, dengan fitur seperti ini sangatlah mudah kita bisa memperpanjang SIM tanpa harus datang ke gerai satgas, untuk biaya yang harus anda keluarkan untuk Perpanjang SIM online adalah sebagai berikut

Reservasi Sekarang

Halo Domo Lovers 👋, reservasi sekarang juga untuk mendapatkan promo menarik dari kami,
cs kami akan membalas secepat mungkin ❤️

  • Untuk SIM A dan A umum memiliki tarif sebesar Rp.80.000
  • Untuk SIM B dan B1 umum memiliki tarif sebesar Rp.80.000
  • Untuk SIM B2 dan B2 umum memiliki tarif sebesar Rp.80.000
  • Untuk SIM C memiliki tarif sebesar Rp.75.000
  • Untuk SIM C1 memiliki tarif sebesar Rp.75.000
  • Untuk SIM C2 memiliki tarif sebesar Rp.75.000
  • Untuk SIM D memiliki tarif sebesar Rp.30.000
  • Untuk SIM D1 khusus memiliki tarif sebesar Rp.30.000
  • Untuk SIM Internasional memiliki tarif sebesar Rp.225.000

Selain bisa untuk memperpanjang SIM, melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI kita juga dapat melakukan pembuatan SIM secara online dan Langkah yang digunakanpun hampir sama dengan cara Memperpanjang SIM online, selain itu user interface yang digunakan pun sama dengan cara memperpanjang SIM.

Cara untuk membuat SIM secara online adalah sebagai berikut, pertama tama anda harus memiliki aplikasi Digital Korlantas POLRI terlebih dahulu, setelah itu kita harus memvalidasi nomor Hp seperti Langkah yang kita lakukan.

Setelah kita selesai melakukan Prosedur pendaftaran seperti pengisian data pribadi dan sudah melakukan face recognition maka kita akan masuk ke menu utama, disini kita dapat masuk lalu kita dapat memilih untuk membuat SIM baru

Dibaca Juga: Harga dan Kelebihan Honda City Terbaru 2022

Setelah itu kita dapat memilih jenis SIM yang ingin kita buat, lalu kita dapat melakukan pembayaran untuk BNPB SIM baru, setelah itu kita dapat melakukan Ujian teori online yang mencangkup ilmu-ilmu lalu lintas, kemudian setelah kita melakukan tes secara online kita akan mendapat QR code, setelah itu kita dapat memilih satpas untuk melakukan Tes berkendara.

Setelah melakukan tes berkendara dan jika dinyatakan lolos maka SIM baru anda akan segera dicetak dan anda bisa mengambilnya.

SIM adalah sebuah surat yang wajib untuk dimiiliki setiap orang karena banyak orang yang telah menggunakan kendaraan bermotor, untuk itu kita harus selalu mengingat untuk memperpanjang SIM yang kita miliki.

Sekarang Pemerintah sudah menyediakan aplikasi yang dapat mempermudah kita dalam melakukan Memperpanjang SIM online yakni aplikasi Digital Korlantas POLRI, melalui aplikasi ini kita tidak perlu lagi datang ke satpas SIM terdekat, melainkan semua prosesnya bisa melalui digital.

Proses yang dilakukan pun cenderung mudah karena untuk melakukan Memperpanjang SIM online hanya memerlukan verifikasi data diri dan verifikasi menggunakan fitur face recognition setelah itu anda dapat memilih SIM yang anda gunakan lalu mengupload beberapa data dan anda hanya perlu melakukan pembayaran, selanjutnya anda dapat mengambil SIM baru anda yang telah dicetak.

Pemerintah telah Memberikan kemudahan yang sangat praktis untuk itu segera install aplikasi Digital Korlantas POLRI dan jangan lupa untuk perpanjang SIM anda.

Hubungi Bengkel Dokter Mobil Sekarang!

Halo Domo Lovers 👋, reservasi ke bengkel Kami sekarang juga dan dapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin


Hubungi CS Sekarang

Ditinjau oleh team teknisi

Penulis Sejak Sept 2021

Dokter Mobil | Bengkel Mobil Terdekat - Spesialis Upgrade Performance - Logo