Jam ganjil genap Jakarta yang diterapkan pada pada libur natal dan tahun baru 2022 dapat membantu mengatasi terjadi nya kemacetan lalu lintas. Suasana libur natal dan tahun baru 2022 membuat kapasitas jalanan di Jakarta melonjak drastis. Kemacetan lalu lintas yang begitu padat di beberapa ruas jalan yang ada di Jakarta menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga pemerintah provinsi kembali memperketat peraturan jam ganjil genap di daerah DKI Jakarta.
Kebijakan jam ganjil genap Jakarta sudah banyak dirasakan oleh kalangan masyarakat. Meski peraturan tersebut telah di tetapkan, masih ada segelintir pengguna jalan yang tidak mentaati aturan tersebut dan melalui jalan yang tidak sesuai dengan peraturan jam ganjil genap di daerah Jakarta. Hal tersebut tentu nya akan di tindak langsung oleh pihak kepolisian dengan memperketat aturan jam ganjil di daerah genap Jakarta.
Daftar isi
ToggleKebijakan Jam Ganjil Genap Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan jam ganjil genap Jakarta untuk mengurangi angka kemacetan yang melonjak tinggi akibat libur natal dan tahun baru 2022. Kebijakan tersebut menjadi pengganti kebijakan 3 in 1. Kebijakan tersebut di berlakukan dengan melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor berdasarkan pada plat motor yang bernomor ganjil dan plat motor yang bernomor genap.
Kebijakan jam ganjil genap Jakarta di tetapkan dengan berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 516 tahun 2021. Kebijakan tersebut sudah berlaku pada libur natal dan tahun baru 2021 sejak tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 januari 2022.
Uji coba jam ganjil genap Jakarta sudah diterapkan sejak bulan Juli 2016 dan hingga kini kebijakan tersebut sudah di berlakukan selama 5 tahun. Kebijakan tersebut telah terbukti dapat mengurangi angka kemacetan di beberapa ruas jalan yang ada di Jakarta. Terlihat dari berkurang nya kendaraan yang melintasi area ruas tertentu di daerah DKI Jakarta.
Mekanisme aturan tersebut di buat dengan cara kendaraan yang memiliki plat nomor ganjil dapat melewati jalan saat tanggal ganjil, sedangkan kendaraan yang memiliki plat nomor genap dapat melalui ruas jalan pada saat tanggal genap. Mekanisme tersebut dibuat sebaik mungkin agar tidak merugikan masyarakat
Meskipun kebijakan tersebut telah berlaku, para pengguna jalan masih banyak yang melanggar aturan tersebut, sehingga pihak kepolisian memberikan sejumlah sanksi kepada pengguna jalan yang melanggar dengan tujuan agar para pelanggar menjadi jera dan menyadari perbuatan mereka yang melanggar aturan.
Polisi banyak yang berjaga – jaga di beberapa ruas jalan yang ada di Jakarta untuk menangani pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas dan sistem ganjil genap. Masyarakat di harapkan bisa jera dengan sanki tilang yang telah di tetapkan. Dengan ada nya sanki tilang tersebut, masyarakat di harapkan tidak kembali mengulangi hal yang serupa agar kemacetan tidak kembali mengalami angka lonjakan yang begitu drastis.
Reservasi Sekarang
Halo Domo Lovers 👋, reservasi sekarang juga untuk mendapatkan promo menarik dari kami,
cs kami akan membalas secepat mungkin ❤️
Pengguna jalan lalu lintas yang melanggar kebijakan jam ganjil genap di beberapa ruas jalan yang ada di daerah Jakarta akan di kenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 287 Undang Undang Nomor 12 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ). Bagi para pelanggar akan dikenakan denda tilang sebesar Rp. 500.000,-.
Daftar Lokasi Jam Ganjil Genap Jakarta
Tidak semua jalan yang ada di Jakarta menerapkan sistem aturan seperti ini. Namun, pihak pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan beberapa titik atau ruas jalan yang menerapkan berlaku nya aturan jam ganjil genap di daerah Jakarta. Berikut adalah daftar ruas jalan yang menerapkan peraturan jam ganjil genap Jakarta pada libur natal dan tahun baru 2022 :
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan M.H. Thamrin
- Jalan H.R. Rasuna Said
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S. Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan D.I. Pandjaitan
- Jalan Ahmad Yani
13 ruas jalan tersebut menjadi area yang rawan sekali terjadi kemacetan di Jakarta terutama di jam – jam tertentu seperti saat berangkat dan pulang kerja bagi para karyawan maupun pegawai. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan kebijakan jam ganjil genap Jakarta di 13 ruas lokasi tersebut.
Dibaca Juga: Alami Masalah Mobil di Jalan? Cek Tempat Service Mobil Honda Terdekat Anda
Penerapan Jam Ganjil Genap Jakarta
Penerapan kebijakan jam ganjil genap Jakarta sudah diberlakukan sejak tahun 2016 dan pemerintah sudah memperketat kembali aturan kebijakan jam ganjil genap di daerah DKI Jakarta pada libur natal dan tahun baru 2022 ini. Mengingat bahwa pada libur natal dan tahun baru pasti akan banyak masyarakat yang pergi berlibur dan hal tersebut tentu nya akan menambah kepadatan kendaraan di beberapa ruas lalu lintas yang ada di DKI Jakarta.
Kebijakan tersebut di buat untuk mengurangi ada nya kerumunan warga, mengingat pandemi saat ini yang belum kunjung usai. Pemerintah berharap dengan ada nya kebijakan tersebut dapat membantu dalam menekan mobilisasi warga agar tidak saling berkerumun terutama saat terjadi kemacetan yang ada di lalu lintas DKI Jakarta.
Kebijakan jam ganjil genap Jakarta berlaku setiap hari senin – jum at dari pagi pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 – 21.00. Jam tersebut merupakan jam – jam rawan terjadi nya kemacetan di daerah Jakarta sehingga diterapkan aturan jam ganjil genap di daerah DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan tersebut.
Beberapa lokasi wisata yang ada di daerah DKI Jakarta juga menerapkan sistem jam ganjil genap Jakarta seperti pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol di pintu masuk sebelah barat dan timur, Taman Mini Indonesia Indah juga memberlakukan sistem ganjil genap pada pintu 1 dan pintu 3, dan Taman Ragunan Margasatwa menetapkan sistem ganjil genap pada pintu masuk sebelah utara dan sebelah barat.
Peraturan jam ganjil genap di Jakarta banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, pasal nya kebijakan tersebut sering kali mengganggu kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Masyarakat yang akan melangsungkan kegiatan ekonomi menjadi kesulitan karena mereka tidak dapat melalui ruas jalan tersebut untuk mempercepat kegiatan ekonomi maupun aktivitas sosial yang sedang mereka jalani.
Dengan ada nya pro dan kontra tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengupayakan segala kebijakan yang sesuai agar tidak memberatkan dari berbagai pihak. Pihak pemerintah provinsi tetap mencari jalan tengah yang baik bagi permasalahan tersebut. Dengan begitu, di harapkan pihak masyarakat dapat mentaati peraturan tersebut tanpa harus mengalami kerugian akibat tersendat nya kegiatan ekonomi dan aktivitas sosial yang sedang mereka jalani saat ini.
Beberapa ruas jalan di Jakarta yang sering mengalami kemacetan dapat beroperasi normal kembali di libur natal dan tahun baru 2022 ini. Masyarakat juga di harapkan dapat mematuhi peraturan dan menyadari pentingnya kebijakan jam ganjil genap Jakarta untuk tujuan bersama yaitu mengurangi kemacetan di daerah Jakarta.
Hubungi Bengkel Dokter Mobil Sekarang!
Halo Domo Lovers 👋, reservasi ke bengkel Kami sekarang juga dan dapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin