📢 SELAMAT!! Kamu dapat promo service special di Dokter Mobil! Ambil promo-nya dengan cara klik di sinil Klik Disini   📢 Nantikan Promo Special Bulan Ini Untuk Domo Lovers, Lihat Promo Dengan Cara Klik Tombol Klik Disini   ⏩ Cek Juga Youtube Dokter Mobil Untuk Informasi Seputar Otomotif Klik Disini
bengkel mobil terdekat

Sering Dijumpai di Jalanan, Ini Penggunaan Plat Nomor Putih

ilustrasi plat nomor putih

Pastinya ada banyak dari Anda semua yang pernah melihat Plat nomor putih pada mobil. Bahkan, mungkin pada beberapa dari Anda juga ada yang menggunakan plat nomor berwarna putih.

Lalu, apakah plat nomor tersebut sama dengan plat nomor yang berwarna hitam? Jika iya, apakah plat tersebut sah dan diakui oleh pihak kepolisian?

Ada banyak orang yang nyatanya masih belum mengerti tentang arti dari plat nomor putih pada mobil. Jika pada plat nomor berwarna merah, hal itu menandakan bahwa mobil tersebut adalah sebuah mobil dinas dari pemerintahan.

Maka, plat putih apa?

Karena sebagai informasi bahwa saat ini Korlantas Polri mulai banyak mengganti plat warna hitam dengan warna putih.

Agar Anda mengetahui lebih jelas, berikut adalah penjelasan dari plat nomor berwarna putih pada kendaraan.

Mengenal Kode Plat Nomor Sebelum Membahas Plat Nomor Putih pada Kendaraan

Nomor polisi atau yang juga dikenal dengan sebutan plat nomor ini adalah sebuah identitas wajib untuk setiap kendaraan bermotor di Indonesia.

Semua kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya, wajib memiliki dan memasang plat nomor ini.

Plat nomor ini juga memiliki nama lain yaitu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau yang disingkat dengan TNKB.

Penggunaan dari TNKB atau plat nomor ini juga sudah ada sejak dulu di zaman penjajahan.

Reservasi Sekarang

Halo Domo Lovers 👋, reservasi sekarang juga untuk mendapatkan promo menarik dari kami,
cs kami akan membalas secepat mungkin ❤️

Hal ini karena plat nomor bukan hanya sebuah tempelan atau aksesoris untuk motor, tetapi sebuah identitas yang resmi pada kendaraan. Kode huruf yang terletak pada awal plat juga menunjukkan wilayah untuk kendaraan tersebut. Sedangkan, untuk ketentuan angkanya juga memiliki aturan tersendiri. Berikut ini adalah aturan yang biasa dipakai untuk angka pada plat nomor kendaraan.

Untuk kendaraan khusus penumpang, angka yang digunakan adalah dari 1 sampai dengan 2999. Sedangkan, angka 3000 sampai dengan 6999 adalah digunakan khusus untuk kendaraan beroda dua seperti sepeda motor. Untuk kendaraan seperti bus, angka yang digunakan adalah angka 7000 sampai dengan 7999.

Kemudian ada pula angka 8000 sampai dengan angka 8999 yang khusus untuk kendaraan pengangkut barang atau penumpang.

Kemudian untuk angkutan beban seperti truk, akan menggunakan angka 9000 sampai dengan 9999. Seperti contohnya adalah S 3133 OTX, maka artinya S adalah kode untuk wilayah. Sedangkan angka 3133 adalah untuk kode kendaraan roda dua atau montor. Dan kemudian OTX adalah untuk kode dari lokasi kendaraan tersebut terdaftar.

Mengenal Penggunaan dari Plat Nomor Putih pada Kendaraan

plat nomor putih di Indonesia

Jika sebelumnya kebanyakan warna plat nomor putih hanya digunakan untuk mobil khusus kedutaan atau duta besar. Kini plat nomor berwarna putih mulai bisa digunakan untuk banyak kendaraan umum. Awalnya kendaraan yang memiliki plat nomor putih hanyalah milik seorang duta besar. Plat nomor untuk kedutaan ini ini juga memiliki kode huruf yang khusus.

Pada plat nomor kendaraan tersebut, terdapat kode huruf di awalnya seperti CC yang artinya Corps Consulaire, ataupun CD dengan kepanjangan Corps Diplomatique. Setelah kode huruf tersebut, biasanya akan langsung diikuti oleh kode angka. Angka yang terdapat pada plat nomor tersebut juga akan menunjukkan wilayah atau negara dari pemilik mobil tersebut. Contohnya adalah plat nomor putih pada kendaraan dengan kode CC 12, hal ini mengartikan jika plat nomor ini adalah milik dari Duta Besar Amerika.

Tetapi, sekarang plat nomor putih tersebut sudah bisa digunakan oleh banyak kendaraan dan bukan hanya untuk kendaraan Duta Besar. Hal yang menjadi pembeda hanyalah terletak pada kode wilayah dan juga angkanya. Untuk mobil Duta Besar, mereka akan menggunakan kode khusus seperti CC ataupun CD. Sedangkan untuk kendaraan biasa, mereka akan menggunakan kode wilayah dan diikuti oleh angka seperti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Batas Kecepatan di Jalan Tol Agar Terhindar dari Tilang

Aturan Perubahan Warna Plat Nomor Putih pada Kendaraan

Sejak tahun 2022, aturan adanya perubahan warna plat nomor sudah diluncurkan. Aturan ini juga berlaku baik untuk perorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan juga badan internasional. Dimana pemberlakuan ini juga berlaku secara nasional di seluruh Indonesia. Sehingga, bukan hanya satu atau dua, tetapi secara keseluruhan sudah terdapat aturan untuk perubahan plat nomor putih pada kendaraan.

Plat nomor kendaraan berwarna putih ini bahkan juga sudah diatur didalam Perpol No. 7 Tahun 2021 pada pasal ke 45 Ayat 1(a). Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa TNKB kendaraan baik untuk bermotor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan juga badan internasional akan menggunakan plat nomor putih dengan tulisan berwarna hitam untuk setiap kendaraannya. Lalu, bagaimana dengan plat nomor berwarna hitam? Apakah plat nomor tersebut masih berlaku? Kapan Plat Nomor berwarna putih mulai berlaku?

Kapan Plat Nomor Putih Untuk Kendaraan Mulai Berlaku

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya jika plat nomor kendaraan yang berwarna putih sudah mulai diberlakukan sejak tahun 2022 tepatnya pada bulan Juni. Sejak bulan tersebut, pihak dari Korlantas Polri sudah mulai untuk menerapkan penggunaan dari plat nomor putih tersebut untuk setiap kendaraan. Hal ini juga sudah dijelaskan oleh salah satu perwakilan dari Korlantas Polri yang berada di bidang STNK. Beliau mengatakan bahwa material dari plat nomor berwarna putih sudah mulai didistribusikan sejak awal bulan Juni kepada pihak Polda.

Hal ini tentunya menunjukkan jika pemberlakuan dari plat nomor putih sudah mulai diterapkan sejak lama. Tetapi, perlu diketahui juga jika tidak semua pemilik kendaraan bisa menggunakan plat nomor putih. Karena plat nomor tersebut hanya berlaku untuk jenis kendaraan tertentu saja. Sedangkan untuk plat nomor dengan warna hitam, sampai saat ini masih berlaku dan tetap sah digunakan sampai dengan habis masa berlakunya.

Lalu, bagiamana cara untuk bisa mendapatkan plat nomor putih tersebut? Ada beberapa kendaraan yang menjadi prioritas untuk mendapatkan plat tersebut, berikut adalah syaratnya:

Plat Nomor Kendaraan Sudah Habis Masa Berlakunya

Cara untuk mendapatkan plat nomor berwarna putih tentunya adalah dengan mengganti plat nomor tersebut. Salah satu cara untuk menggantinya adalah jika plat nomor kendaraan sudah habis masa berlakunya. Jika plat nomor kendaraan Anda sudah habis masa berlakunya, artinya Anda harus menggantinya dengan yang baru di kepolisian. Lalu, kapan masa berlakunya akan habis? Berapa lama?

Plat nomor kendaraan sendiri memiliki sebuah masa aktif selama 5 tahun. Dimana masa aktifnya ini bisa dilihat dari kode angka kecil di bagian bawah plat nomor. Pada kode tersebut terdapat angka yang menunjukkan untuk bulan dan juga tahun Anda harus mengganti plat nomor dengan yang baru. Jika masa berlaku dari plat nomor kendaraan Anda sudah habis sejak bulan Juni 2022, artinya Anda bisa mengganti plat nomor Anda dan mendapatkan plat nomor putih.

Anda Membeli Kendaraan Baru dan Belum Memiliki Plat Nomor

Sudah menjadi sebuah hal umum jika kita membeli kendaraan baru. Maka kita akan secara otomatis mendapatkan sebuah plat nomor kendaraan baru. Hal ini juga bisa menjadi salah satu alasan Anda bisa mendapatkan plat nomor Putih untuk kendaraan Anda. Jika Anda baru saja membeli sebuah kendaraan baru pada pertengahan tahun yaitu pada sekitar bulan Juni.

Maka Anda akan secara otomatis bisa mendapatkan plat nomor berwarna putih dengan tulisan merah. Sehingga, Anda tidak perlu merasa takut ataupun bingung jika mendapatkan plat nomor berwarna putih dan bukan hitam. Hal ini karena plat nomor berwarna hitam memang sudah diganti dengan plat nomor berwarna putih sejak bulan Juni 2022 lalu.

Melakukan Perpanjangan STNK 5 Tahunan untuk Mendapatkan Plat Nomor Berwarna Putih

Alasan atau cara lain untuk bisa mendapatkan plat nomor berwarna putih ini adalah dengan memperpanjang STNK. Saat Anda melakukan perpanjangan STNK, maka akan secara otomatis Anda bisa mendapatkan sebuah plat nomor baru. Karena jika STNK diperbaharui, maka plat nomor juga wajib untuk diganti. Plat nomor yang awalnya berwarna hitam itu tidak akan berlaku setelah STNK diperbarui dan kemudian akan diganti dengan plat nomor putih dengan tulisan berwarna hitam.

Untuk bisa mengetahui plat nomor dari kendaraan Anda, Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi E-samsat. Aplikasi ini adalah aplikasi khusus untuk melakukan proses yang berkaitan dengan STNK dan plat nomor. Aplikasi ini juga akan bisa memudahkan Anda untuk mengetahui tentang identitas kendaraan Anda.

Adanya Perubahan Kepemilikan dari Kendaraan yang Anda Miliki

Selain dengan beberapa hal yang bisa membuat Anda mendapatkan plat nomor baru yang dijelaskan di atas. Ada pula cara selanjutnya ada dengan perubahan kepemilikan. Jika kendaraan yang Anda miliki mengalami perubahan kepemilikan dari orang lain. Maka Anda juga akan mendapatkan TNKB yang baru.

Jika perubahan yang Anda lakukan itu pada bikan Juni di tahun 2022. Maka, Anda akan bisa mendapatkan plat nomor putih ini. Tetapi sayangnya plat nomor berwarna putih ini terkadang masih belum dibagikan oleh pihak Polda. Hal ini dikarenakan stok dari plat nomor berwarna hitam masihlah sangat banyak, sehingga ada kemungkinan besar Anda tidak akan bisa mendapatkan plat putih ini, meskipun Anda sudah melakukan beberapa cara yang ada di atas dan mendapatkan plat baru.

Mencari Bengkel Servis Mobil yang Terpercaya?

Apakah Anda sering mengalami masalah saat mengendarai mobil Anda? Masalah ini seperti mobil yang susah di starter, muncul suara tidak mengenakkan dari mesin mobil, AC yang mati atau tidak dingin, bahkan mobil mogok? Jika Anda mengalami berbagai permasalahan seperti yang disebutkan di atas, itu artinya mobil Anda butuh untuk di servis. Jangan biarkan mobil Anda terbengkalai dan tidak terawat, karena hal itu akan menyebabkan kerusakan kepada mobil.

Terlebih lagi jika Anda selalu mengabaikan kerusakan kecil yang terjadi pada mobil. Hal ini akan bisa menyebabkan permasalahan yang jauh lebih besar dan parah. Oleh karena itu, Anda harus rajin melakukan servis secara rutin dan berkala untuk menjaga performa mobil Anda. Lalu, dimana Anda bisa melakukan servis mobil yang terpercaya?

Anda bisa melakukannya di Dokter Mobil. Di sini, mobil Anda akan bisa ditangani secara langsung oleh ahli profesional sehingga semua permasalahan mobil bisa teratasi. Dengan tenaga ahli yang profesional dan juga berpengalaman, maka bisa dipastikan jika mobil Anda akan ditangani dengan benar. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir akan terjadi kerusakan yang jauh lebih parah karena adanya kesalahan penanganan.

Lakukan reservasi layanan perawatan mobil kesayangan Anda di Dokter Mobil sekarang (klik di sini) atau hubungi via WhatsApp untuk dapatkan informasi lengkap seputar layanan yang ada untuk perawatan mobil di Dokter Mobil hingga diskon menarik yang ditawarkan. Anda juga bisa langsung kunjungi cabang Dokter Mobil terdekat dari wilayah Anda.

CabangAlamat LengkapKontak Kami

Pegangsaan Dua

Ruko Gading Lavender No.88D, Jl. Pegangsaan Dua No.169, RT.4/RW.3, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, North Jakarta City, Jakarta 14250

Bintaro

Graha Nusantara, Ruko, Jl. RC. Veteran Raya No.8i, RT.3/RW.7, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12330

Cirendeu

Jl. Raya Cirendeu No.2A, RW.3, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419

Kelapa Gading

Jalan Boulevard Raya Blok QJ 1 No. 17, RT.12/RW.15, West Kelapa Gading, Kelapa Gading, North Jakarta City, Jakarta 14240

Depok

Jl. H. Asmawi No.98, Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16425

Serpong

Ruko Paramount Gadget, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.7, Curug Sangereng, Kec. Klp. Dua, Tangerang, Banten 15311

BSD

Jl. Ciater Bar. No.182, Buaran, Kec. Serpong, Tangerang, Banten 15310

Alam Sutera

Jl. Raya Serpong No.KM.7 No.88, RT.2/RW.1, Pakualam, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten 15320

Kalimalang

Service, Mobil, Jl. Inspeksi Kalimalang No.8C, RT.2/RW.11, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13450

Narogong

Jl. Raya Narogong KM. 5, Jl. Asrama Yonif 202 Tajimalela No.Depan, RT.002/RW.001, Bojong Menteng, Kec. Rawalumbu, Kota Bks, Jawa Barat 17116

Hubungi Bengkel Dokter Mobil Sekarang!

Halo Domo Lovers 👋, reservasi ke bengkel Kami sekarang juga dan dapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin


Hubungi CS Sekarang

Ditinjau oleh team teknisi

Penulis Sejak Sept 2021

Dokter Mobil | Bengkel Mobil Terdekat - Spesialis Upgrade Performance - Logo

Artikel Lainnya

Links

‼️ FREE GENERAL CHECK UP ‼️

Saya mau ambil promo free general checkup!