📢 SELAMAT!! Kamu dapat promo service special di Dokter Mobil! Ambil promo-nya dengan cara klik di sinil Klik Disini   📢 Nantikan Promo Special Bulan Ini Untuk Domo Lovers, Lihat Promo Dengan Cara Klik Tombol Klik Disini   ⏩ Cek Juga Youtube Dokter Mobil Untuk Informasi Seputar Otomotif Klik Disini
bengkel mobil terdekat

Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjang SIM Terbaru

Cara, Biaya, dan Syarat Perpanjang SIM Terbaru

Apakah SIM Anda akan segera habis masa berlakunya? Jangan khawatir, kami hadir dengan panduan lengkap syarat perpanjang SIM dan caranya agar Anda tetap dapat mengemudi tanpa hambatan.

Artikel ini akan membahas semua yang perlu Anda ketahui, dari syarat perpanjang SIM, biaya perpanjangan, serta pentingnya SIM dalam kehidupan sehari-hari.

Yuk, disimak!

Syarat Perpanjang SIM

Sebelum Anda memulai proses perpanjangan SIM, pastikan Anda memenuhi syarat perpanjang SIM  yang diperlukan.

Memahami syarat perpanjang SIM ini akan memudahkan Anda dalam melanjutkan proses perpanjangan tanpa kendala.

Berikut adalah beberapa syarat perpanjang SIM yang umumnya diperlukan:

  • Surat Izin Mengemudi asli yang mau diperpanjang.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (2 Lembar).
  • Fotokopi Surat Izin Mengemudi (2 lembar).
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ dokter.
  • Formulir perpanjangan SIM yang sudah diisi dengan lengkap.
  • Mengikuti dan lulus tes psikologi.
  • Melakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan jenis SIM yang diperpanjang dan juga ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Langkah Bayar Pajak STNK Online

Cara Perpanjang SIM

Apabila tiba saatnya untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda di Indonesia, terdapat beberapa alternatif yang dapat Anda pertimbangkan.

Proses ini dapat dilakukan dengan mudah dan efisien, mengingat kemajuan teknologi serta fleksibilitas layanan yang tersedia.

Reservasi Sekarang

Halo Domo Lovers 👋, reservasi sekarang juga untuk mendapatkan promo menarik dari kami,
cs kami akan membalas secepat mungkin ❤️

Dalam panduan ini, kami akan membahas pilihan-pilihan tersebut secara rinci, sehingga Anda dapat dengan lancar melanjutkan perjalanan Anda di jalan raya.

  1. Kantor SAMSAT

Mengunjungi kantor SAMSAT terdekat tetap menjadi opsi yang handal dalam memperpanjang SIM Anda.

Di sini, Anda akan menjalani proses yang berjalan efisien dengan persyaratan yang telah ditentukan. Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen syarat perpanjang SIM yang diperlukan sebelumnya.

Sebut saja Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda yang sah, SIM lama, dan surat kesehatan yang mencerminkan kondisi fisik yang prima.

  1. SAMSAT Keliling

Alternatif lain yang memberikan kenyamanan adalah layanan SAMSAT keliling.

Layanan ini mengemban tugas untuk menyediakan pelayanan perpanjangan SIM di lokasi-lokasi strategis pada hari-hari tertentu.

Untuk mengetahui jadwal lengkapnya, sumber informasi yang terpercaya adalah laman resmi NTMC Polri atau akun Twitter @tmcpoldametro.

Namun, SAMSAT keliling hanya menyediakan perpanjangan untuk SIM tipe A dan SIM tipe C.

Anda yang memiliki SIM jenis ini dapat memanfaatkan layanan ini dan memperpanjang SIM dengan cara yang lebih fleksibel.

  1. Digital Korlantas Polri

Saat ini, teknologi semakin maju ke dalam berbagai aspek kehidupan kita, termasuk dalam perpanjangan SIM.

Dengan Digital Korlantas Polri, proses perpanjangan dapat dilakukan secara daring.

Setelah mengunduh aplikasi dari Playstore, langkah pertama adalah pendaftaran menggunakan nomor ponsel Anda.

Kemudian, ikuti langkah-langkah verifikasi yang melibatkan kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS. Dengan memasukkan kode tersebut, Anda dapat membuat PIN pribadi yang baru.

Melalui proses ini, Anda juga dapat mengonfirmasi PIN baru yang Anda buat sebelumnya.

Teknologi ini membawa kemudahan kepada Anda, memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM tanpa perlu meninggalkan kenyamanan rumah.

Biaya Perpanjang SIM

Dalam perpanjangan SIM, biaya bukanlah sekadar angka sembarangan sebagai syarat perpanjang SIM.

Aturan ini telah diikat dalam Pasal 60 dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Inilah rincian biaya perpanjang SIM tipe A dan SIM tipe C yang perlu Anda bayarkan:

  1. Biaya Perpanjang SIM A

SIM tipe A menjadi syarat penting para pengendara mobil pribadi di jalan raya.

Namun, tahukah Anda berapa biaya yang harus Anda siapkan untuk syarat perpanjang SIM A secara online? Di bawah ini adalah rincian biaya syarat perpanjang SIM A:

  • PNBP SIM: Rp80.000
  • Tes Psikologi: Rp37.500
  • Biaya Layanan (melalui aplikasi): Rp10.000
  • Biaya Pengiriman dan Pengemasan: Rp31.501

Anda akan mengeluarkan total sebesar Rp159.001 untuk memastikan SIM A Anda tetap sah.

Namun, perhatikan bahwa biaya pengiriman bisa lebih terjangkau jika Anda memilih opsi pengiriman reguler.

Dalam hal ini, Anda hanya perlu membayar Rp21.501 untuk biaya pengiriman reguler yang akan membawa SIM A ke tangan Anda.

  1. Biaya Perpanjang SIM C

Bagi pengendara roda dua yang memiliki SIM tipe C, biaya perpanjangan akan mengikuti langkah yang lebih hemat.

Berikut ini adalah besaran biaya untuk syarat perpanjang SIM C:

  • PNBP SIM: Rp75.000
  • Tes Psikologi: Rp37.500
  • Biaya Layanan (melalui aplikasi): Rp10.000
  • Biaya Pengiriman dan Pengemasan: Rp31.501

Total biaya perpanjang SIM C Anda menjadi Rp154.001.

Fungsi SIM

SIM tidak hanya berfungsi sebagai izin mengemudi belaka. Di balik kartu plastik ini terdapat sejumlah fungsi yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari Anda:

  1. Tanda Pengenal Resmi

Di banyak situasi, SIM juga digunakan sebagai tanda pengenal resmi.

Anda dapat menggunakan SIM sebagai alternatif KTP dalam beberapa kasus, seperti saat memverifikasi identitas saat check-in di hotel, mengambil paket kiriman, atau mengisi formulir administrasi.

  1. Syarat Transaksi dan Pendaftaran

Pernahkah Anda diminta menunjukkan SIM saat membuka rekening bank atau mendaftarkan nomor telepon?

SIM sering kali menjadi persyaratan untuk berbagai transaksi seperti ini.

Bank dan perusahaan telekomunikasi biasanya mengharuskan Anda memiliki SIM yang valid untuk memverifikasi identitas Anda.

  1. Identifikasi di Jalan Raya

Tentu saja, fungsi utama SIM tetap sebagai izin mengemudi. SIM membuktikan bahwa Anda telah memenuhi syarat hukum untuk mengemudikan kendaraan bermotor.

Namun, SIM juga berfungsi sebagai tanda identifikasi bagi petugas lalu lintas saat Anda berada di jalan raya. Ini membantu menjamin keamanan dan ketertiban selama berkendara.

Telat Perpanjang SIM, Apakah Kena Denda?

Ketika masa berlaku SIM Anda habis dan Anda tidak segera memperpanjangnya, Anda akan berhadapan dengan potensi denda.

Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda-beda mengenai besarnya denda yang dikenakan untuk SIM yang kedaluwarsa.

Denda ini mungkin akan meningkat setiap harinya jika Anda masih belum memperpanjang SIM Anda.

Namun, konsekuensi dari telat perpanjang SIM tidak hanya sebatas denda. Anda juga dapat mengalami hambatan dalam mobilitas Anda sehari-hari.

Tanpa SIM yang valid, Anda tidak dapat mengemudikan kendaraan secara sah. Ini bisa menyebabkan ketidaknyamanan dan gangguan dalam rutinitas harian Anda.

Setelah Perpanjang SIM, Pastikan Rawat Mobil Anda ke Dokter Mobil!

Keunggulan Service Mobil di Dokter Mobil

Setelah SIM berhasil diperpanjang, pastikan siapkan kondisi mobil Anda agar kegiatan berkendara juga semakin prima dengan lakukan service berkala di bengkel mobil terdekat.

Dokter Mobil adalah pilihan tepat untuk hal ini, karena punya beragam service dan produk yang bisa Anda percayakan untuk perawatan mobilnya, seperti:

Pilihan Produk dan Service Dokter Mobil

Jadi pionir bengkel mobil bersertifikasi ISO di Indonesia, kualitas service di Dokter Mobil jelas tak perlu Anda ragukan lagi.

Tertarik untuk coba keunggulannya? Anda bisa langsung hubungi dan kunjungi beberapa cabang Dokter Mobil terdekat di bawah ini:

CabangAlamat LengkapKontak Kami

Pegangsaan Dua

Ruko Gading Lavender No.88D, Jl. Pegangsaan Dua No.169, RT.4/RW.3, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, North Jakarta City, Jakarta 14250

Bintaro

Graha Nusantara, Ruko, Jl. RC. Veteran Raya No.8i, RT.3/RW.7, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12330

Cirendeu

Jl. Raya Cirendeu No.2A, RW.3, Cireundeu, Kec. Ciputat Tim., Kota Tangerang Selatan, Banten 15419

Kelapa Gading

Jalan Boulevard Raya Blok QJ 1 No. 17, RT.12/RW.15, West Kelapa Gading, Kelapa Gading, North Jakarta City, Jakarta 14240

Depok

Jl. H. Asmawi No.98, Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16425

Serpong

Ruko Paramount Gadget, Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.7, Curug Sangereng, Kec. Klp. Dua, Tangerang, Banten 15311

Hubungi Bengkel Dokter Mobil Sekarang!

Halo Domo Lovers 👋, reservasi ke bengkel Kami sekarang juga dan dapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin


Hubungi CS Sekarang

Ditinjau oleh team teknisi

Penulis Sejak Sept 2021

Dokter Mobil | Bengkel Mobil Terdekat - Spesialis Upgrade Performance - Logo

Artikel Lainnya

mobil derek hidrolik sedang ujicoba angkut mobil diatasnya

Mobil Derek Hidrolik

Mobil Derek Hidrolik, solusi andal untuk mengatasi kendaraan berat yang terjebak. Sistem hidroliknya memberikan daya angkat kuat, keandalan dalam berbagai kondisi, serta keamanan dan fleksibilitas

Links

‼️ FREE GENERAL CHECK UP ‼️

Saya mau ambil promo free general checkup!