📢 SELAMAT!! Kamu dapat promo service special di Dokter Mobil! Ambil promo-nya dengan cara klik di sinil Klik Disini   📢 Nantikan Promo Special Bulan Ini Untuk Domo Lovers, Lihat Promo Dengan Cara Klik Tombol Klik Disini   ⏩ Cek Juga Youtube Dokter Mobil Untuk Informasi Seputar Otomotif Klik Disini
bengkel mobil terdekat

Mengenal Macam-macam Rambu Lalu Lintas di Jalan Raya

mengenal rambu lalu lintas di jalan

Ketika berkendara di jalan raya, kita pasti memperhatikan berbagai jenis rambu lalu lintas yang berbeda. Perbedaan jenis-jenis rambu lalu lintas ini dapat dilihat dari beberapa hal, seperti isi rambu, lambang, dan juga warna.

Jika dilihat dari segi warna, secara umum ada 5 warna rambu yang berbeda, yaitu warna merah, warna kuning, warna biru, warna hijau, dan warna putih.

Meskipun semuanya sama-sama merupakan rambu lalu lintas, namun dari perbedaan warna inilah kita dapat mengetahui isi dari rambu tersebut.

Macam-macam Warna Rambu Lalu Lintas di Jalan Raya

arti warna rambu lalu lintas di jalan

Dengan beragam warnanya, warna pada rambu lalu lintas memiliki peruntukan yang berbeda. Inilah macam-macam rambu lalu lintas yang kerap kali ditemui di jalan raya. Mari disimak!

  1. Rambu Warna Merah

Ketika kita duduk di bangku sekolah, kita tentu sudah diajarkan bahwa warna merah melambangkan larangan. Oleh karena itu, rambu yang berwarna merah pastilah melambangkan larangan.

Warna merah pada rambu ini biasanya hanya disematkan pada bagian garis tepi saja, sementara bagian dasarnya memiliki warna putih dengan lambang, huruf, atau angka yang berwarna hitam.

Beberapa contoh dari rambu lalu lintas yang memiliki warna merah antara lain adalah dilarang parkir, dilarang membunyikan klakson, dilarang berhenti, dilarang putar balik, dilarang berhenti, dilarang mendahului, dan larangan lainnya.

Perlu diingat bahwa rambu larangan yang berwarna merah ini akan terus berlaku sampai terdapat rambu larangan akhir, yang biasanya dilengkapi dengan keterangan “Sampai Rambu Berikutnya”.

Reservasi Sekarang

Halo Domo Lovers 👋, reservasi sekarang juga untuk mendapatkan promo menarik dari kami,
cs kami akan membalas secepat mungkin ❤️

  1. Rambu Warna Kuning

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, warna rambu yang berikutnya adalah warna kuning. Berbeda dengan rambu berwarna merah yang berarti larangan, rambu warna kuning lebih melambangkan peringatan, lokasi rawan kecelakaan, dan risiko bahaya.

Oleh karena itu, tak heran jika rambu-rambu berwarna kuning biasanya dipasang di lokasi yang rawan seperti tanjakan curam, turunan, belokan tajam, jalanan licin, atau lokasi perbaikan jalan.

Rambu lalu lintas yang berwarna kuning biasanya memiliki keterangan lambang, tulisan, atau angka yang berwarna hitam, sehingga warna kuning pada rambu ini berperan sebagai warna dasar.

Pemilihan warna kuning ditujukan agar rambu dapat dilihat dengan mudah oleh para pengendara.

  1. Rambu Warna Hijau

Rambu lalu lintas yang berwarna hijau merupakan salah satu rambu yang paling banyak kita temukan.

Hal ini terjadi karena rambu yang berwarna hijau merupakan rambu-rambu yang berisi informasi tertentu, seperti informasi batas wilayah, nama tempat, nama jalan, jurusan, daerah, dan informasi lainnya.

Warna hijau dari rambu ini dijadikan sebagai warna dasar, dan warna ini dipadukan dengan huruf, angka, lambang, serta garis berwarna putih.

  1. Rambu Warna Biru

Warna biru pada rambu lalu lintas melambangkan perintah wajib bagi pengguna jalan. Rambu yang berwarna biru biasanya ditempatkan di lokasi yang ramai pengguna jalan seperti tepi jalan dan perempatan.

Contoh dari rambu yang berwara biru antara lain adalah perintah bagi pejalan kaki untuk menyeberang di zebra cross, perintah untuk parkir paralel, dan perintah untuk berhati-hati karena ada zona sekolah.

Rambu lalu lintas yang berwarna biru biasanya memiliki warna biru sebagai warna dasar dan dipadukan dengan lambang, huruf, atau angka yang berwarna hitam atau putih.

  1. Rambu Warna Putih

Warna putih pada rambu umumnya dipadukan dengan warna rambu lain sebagai lambang, angka dan tulisan.

Arti Gambar Rambu Lalu Lintas Perintah

Rambu perintah biasanya memiliki dasar papan berwarna biru dengan bentuk lingkaran atau persegi yang dipadankan dengan warna putih atau hitam di bagian tengah. Contoh dari rambu-rambu perintah antara lain adalah:

  • Panah kiri: Pengguna jalan harus mengemudikan kendaraan ke arah kiri.
  • Panah kanan: Pengguna jalan mengemudikan kendaraan ke arah kanan.
  • Panah ke arah atas dan kanan: Pengguna jalan mengemudikan kendaraan lurus atau ke arah kanan.
  • Panah ke arah atas dan kiri: Pengguna jalan mengemudikan kendaraan lurus atau ke arah kiri.
  • Panah atas: Pengeguna jalan wajib untuk mengemudikan kendaraan lurus dan tidak boleh berbelok atau putar balik.
  • Putar balik: Pengguna jalan harus putar balik di lokasi yang telah ditentukan dekat rambu.
  • Tiga anak panah melingkar: Pengeuna jalan harus mengemudikan kendaraan di bundaran sesuai arah.

Arti Rambu Larangan

Rambu larangan adalah petunjuk lalu lintas yang dipasang dengan tujuan untuk melarang pengguna jalan untuk melakukan sesuatu.

Rambu larangan biasanya memiliki warna merah sebagai warna garis tepi ataupun warna dasar. Beberapa contoh rambu larangan antara lain:

  • Tulisan stop: Pengendara dilarang untuk langsung melaju, dan harus berhenti terlebih dahulu.
  • Strip: Pengendara dilarang untuk memasuki suatu tempat.
  • Huruf S Dicoret: Pengendara dilarang untuk berhenti di lokasi rambu, atau sampai rambu akhir.
  • Huruf P Dicoret: Pengendara dilarang untuk parkir di lokasi rambu, atau sampai rambu akhir.
  • Putar balik dicoret: Pengendara dilarang untuk melakukan putar balik di lokasi tertentu, dan diharuskan untuk melakukan putar balik di lokasi berikutnya yang memiliki rambu putar balik berwarna biru.
  • Belok kiri dicoret: Pengendara dilarang untuk belok ke arah kiri. Biasanya rambu ini ditempatkan di persimpangan atau lampu merah untuk menghindari kemacetan.
  • Belok kanan dicoret: Pengendara dilarang untuk belok ke arah kanan.
  • Terompet dicoret: Pengendara dilarang membunyikan klakson untuk menjaga ketenangan.
  • Motor dicoret: Pengendara roda dua (motor) dilarang melintas. Biasanya rambu ini ditempatkan di pintu masuk jalan bebas hambatan.

Arti Rambu Peringatan

Kebanyakan rambu peringatan memiliki bentuk belah ketupat atau persegi. Rambu peringatan memiliki warna dasar berwarna kuning dengan lambang, huruf, garis, atau angka yang berwarna hitam. Contoh dari rambu peringatan adalah:

  • Tanda Seru (!): Pengendara diberikan peringatan untuk berhati-hati. Biasanya rabu peringatan ini ditempatkan di lokasi perbaikan jalan.
  • Tanda Plus (+): Pengendara diberikan peringatan untuk memperlambat laju kecepatan karena ada persimpangan.
  • Orang di atas zebra cross: Pengendara diberikan peringatan untuk berhati-hati karena ada lokasi orang menyeberang (zebra cross).
  • Tebing runtuh: Pengendara diberikan peringatan untuk berhati-hati karena lokasi tersebut rawan longsor.
  • Jalan cembung: Pengendara diberikan peringatan untuk berhati-hati karena di lokasi tersebut terdapat gundukan jalan atau polisi tidur.

Arti Rambu Petunjuk

Sesuai dengan namanya, rambu petujuk adalah rambu lalu lintas yang ditempatkan secara khusus bagi pengguna jalan sebagai petunjuk arah atau lokasi. Beberapa contoh rambu petunjuk di antaranya adalah:

  • Arah kota: Rambu petunjuk ini ditempatkan agar pengguna jalan mendapatkan gambaran mengenai arah kota tujuannya.
  • Rumah sakit: Rambu yang memberikan petunjuk mengenai lokasi rumah sakit.
  • Bus: Rambu yang memberikan petunjuk mengenai lokasi halte bus.
  • Kubah Masjid: Rambu yang memberikan petunjuk mengenai lokasi Masjid atau Musholla.
  • Sendok dan garpu menyilang: Rambu yang memberikan petunjuk mengenai lokasi rumah makan atau tempat peristirahatan.
  • Pompa bahan bakar: Rambu yang memberikan petunjuk mengenai lokasi SPBU.
  • Jalan dua jalur yang dilewati penyeberangan: Rambu yang memberikan petunjuk mengenai lokasi jalan tol.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini Batas Kecepatan di Jalan Tol Agar Terhindar dari Tilang

Penutup

Demikian penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis rambu lalu lintas. Secara umum, memang banyak pengendara yang tidak memperhatikan rambu lalu lintas dan terlalu fokus dalam berkendara.

Padahal, rambu-rambu ini dirancang dan ditempatkan secara khusus agar para pengguna jalan dapat berkendara ataupun menggunakan jalan dengan aman dan nyaman.

Oleh karena itu, marilah kita lebih memperhatikan rambu lalu lintas yang tersedia agar perjalanan dapat dilakukan dengan lebih aman dan lancar.

Hubungi Bengkel Dokter Mobil Sekarang!

Halo Domo Lovers 👋, reservasi ke bengkel Kami sekarang juga dan dapatkan promo menarik dari kami, cs kami akan membalas secepat mungkin


Hubungi CS Sekarang

Ditinjau oleh team teknisi

Penulis Sejak Sept 2021

Dokter Mobil | Bengkel Mobil Terdekat - Spesialis Upgrade Performance - Logo

Artikel Lainnya

Links

‼️ FREE GENERAL CHECK UP ‼️

Saya mau ambil promo free general checkup!